Mengenal Dasar Orang Kurang Upaya (Pengajian Am | STPM)

Pengajian AM STPM

Mengenal Dasar Orang Kurang Upaya | Pengajian AM | STPM | My Wislah | Wislah Malaysia

Mengenal Dasar Orang Kurang Upaya: Menjamin Kesaksamaan dan Kesejahteraan

Golongan orang kurang upaya (OKU) merupakan bagian penting dari masyarakat yang berhak mendapatkan kesetaraan hak dan peluang dalam menjalani kehidupan mereka. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang Dasar Orang Kurang Upaya yang bertujuan untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan kesempatan yang adil bagi OKU. Kami akan menjelajahi objektif, strategi, dan bidang-bidang penting yang tercakup dalam dasar ini. Mari kita mulai memahami bagaimana dasar ini berperan dalam mewujudkan kehidupan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi OKU.


A. Pengertian dan Pentingnya Dasar Orang Kurang Upaya

Golongan orang kurang upaya (OKU) adalah individu yang mengalami ketidakmampuan fisik, mental, intelektual, atau indra yang berkepanjangan, sehingga mereka mungkin menghadapi berbagai hambatan dalam berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam masyarakat. Dasar Orang Kurang Upaya bertujuan untuk memastikan kesetaraan hak dan peluang bagi OKU, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan seperti martabat, kehormatan, dan kebebasan, yang memungkinkan mereka untuk hidup secara mandiri.

B. Objektif Dasar Orang Kurang Upaya

Dasar Orang Kurang Upaya memiliki empat objektif utama yang menjadi landasan kesetaraan dan peluang bagi OKU dalam masyarakat. Objektif tersebut meliputi:

  1. Pengakuan dan Penerimaan: Mendorong pengakuan dan penerimaan prinsip bahwa OKU memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam masyarakat.
  2. Hak, Peluang, dan Akses yang Adil: Memastikan OKU dapat menikmati hak, peluang, dan akses yang adil sesuai dengan undang-undang negara.
  3. Penghapusan Diskriminasi: Mengeliminasi diskriminasi terhadap OKU berdasarkan ketidakmampuan mereka.
  4. Pendidikan Masyarakat: Mendidik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak OKU.

C. Strategi dalam Dasar Orang Kurang Upaya

Strategi dalam Dasar Orang Kurang Upaya terbagi dalam 15 bidang yang berbeda, yang mencakup berbagai aspek penting dalam mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan bagi OKU. Berikut adalah gambaran singkat mengenai setiap bidang strategi yang termasuk dalam dasar ini:


  1. Advokasi: Meningkatkan kesadaran dan membentuk sikap positif masyarakat terhadap OKU melalui program-program yang efektif.
  2. Aksesibilitas: Memastikan adanya lingkungan bebas hambatan serta aksesibilitas di dalam dan di luar bangunan, tempat kerja, kawasan perumahan, dan ruang publik. Meningkatkan aksesibilitas transportasi umum yang ramah OKU dan memfasilitasi akses ke teknologi informasi dan komunikasi (ICT).
  3. Kesihatan: Meningkatkan layanan kesihatan, termasuk program pencegahan, deteksi dini, dan perawatan primer, serta meningkatkan layanan perawatan medis berkualitas (perawatan sekunder dan tersier) bagi OKU.
  4. Pemulihan: Meningkatkan efektivitas dan memperluas program pemulihan yang ada untuk OKU, serta mengembangkan program pemulihan baru yang sesuai dengan perkembangan terkini.
  5. Pendidikan: Meningkatkan akses OKU terhadap pendidikan di semua tingkatan, termasuk pendidikan sepanjang hayat.
  6. Pekerjaan: Menciptakan lebih banyak peluang kerja dan mendorong perekrutan OKU di semua sektor pekerjaan. Mendorong kemandirian OKU dan usaha mandiri (self-employed).
  7. Keamanan Diri dan Perlindungan Sosial: Melindungi OKU dari eksploitasi, kekerasan, dan penyalahgunaan. Memperkuat layanan dan fasilitas yang sesuai untuk OKU yang membutuhkan.
  8. Layanan Pendukung: Memperkuat mekanisme layanan pendukung yang sesuai dengan kebutuhan OKU. Mendorong produksi dan penjualan alat bantu dan pendukung OKU yang terjangkau.
  9. Sosial: Meningkatkan fasilitas dan mendorong partisipasi OKU dalam kegiatan sosial.
  10. Pengembangan Sumber Daya Manusia: (i) Mengembangkan kapasitas dan menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memadai untuk memberikan layanan kepada OKU. (ii) Mengembangkan kapasitas organisasi non-pemerintah (NGO) yang mewakili kepentingan OKU. (iii) Meningkatkan partisipasi OKU dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
  11. Keterlibatan Masyarakat: (i) Mendorong partisipasi sukarelawan dalam program pembangunan OKU. (ii) Membangun dan memperkuat kerja sama lintas sektor dan lintas disiplin. (iii) Mendorong keterlibatan sektor swasta dalam memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan.
  12. Penelitian dan Pengembangan: (i) Mendorong penelitian dan pengembangan terkait OKU serta menyebarkan hasil penelitian untuk tindakan perbaikan. (ii) Memperkuat mekanisme koordinasi implementasi, pemantauan, dan evaluasi program-program OKU.
  13. Perumahan: (i) Mendorong desain universal dalam pembangunan rumah dan lingkungan. (ii) Membuka peluang bagi OKU untuk memiliki rumah.
  14. Anak OKU: Mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak kurang upaya dalam setiap program pembangunan, kemajuan, dan pemberdayaan OKU.
  15. Wanita OKU: Mengutamakan kepentingan terbaik wanita kurang upaya dalam setiap program pembangunan, kemajuan, dan pemberdayaan OKU.

Penutup



Dasar Orang Kurang Upaya merupakan tonggak penting dalam memastikan hak dan kesejahteraan OKU di masyarakat. Dengan mengadopsi pendekatan berbasis hak dan perlindungan, dasar ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu, tanpa memandang keterbatasan yang mereka miliki. Melalui strategi dan bidang-bidang yang tercakup dalam dasar ini, diharapkan OKU dapat menikmati hak yang sama, peluang yang adil, dan akses yang memadai dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang dasar ini, kita dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan memberikan dukungan kepada OKU dalam mencapai potensi mereka yang sebenarnya.

READ :   Tadbir Urus Negara yang Baik (Kepentingan, Ciri, dan Cabaran)

Related posts